Kamis, 04 November 2010
PROGRAM PENYULUHAN PERGAULAN BEBAS DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM
Kamis 04 November 2010 merupak kali pertama diadakan program penyuluhan dari kementrian agama Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan tanjung palas utara dengan tema "Pergaulan Bebas Dalam Pandangan Hukum Islam". Hal ini dilakukan dengan tujuan memberikan pendidikan dan wawasan baru tentang pentingnya pengetahuan pergaulan bebas dalam perspektif Hukum Islam.
Mudah-mudahan dengan adanya program penyuluhan seperti ini memberikan efek yang positif terhadap siswa-siswi SMKN 1 Tanjung palas utara dan dapat memberikan wawasan baru terhadap siswa, sehingga dalam praktek kehidupan sosial bermasyarakat siswa memiliki acuan bahwa pergaulan bebas sangat tidak dibenarkan dalam agama manapun.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
sebaiknya hal seperti ini lebih sering lagi di lakukan, mengingat masih labilnya kondisi para remaja yang ada di tanjung palas utara ini. sehingga kedepannya dapat memberikan efek yang positif bagi perkembangan remaja2 yang ada di TPU.
BalasHapussemoga bermanfa'att...untuk anak smk
BalasHapus